Halaman

    Social Items

DPRD Permainkan Dana Reses Selama 2 Tahun -  Temuan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Banten didalam kegiatan reses serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) sejumlah Anggota DPRD Kota Tangerang, menuai reaksi dari publik.


 Bahkan, Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarifhidayatulloah, Zaki Mubarok, beberapa waktu lalu sempat menerangkan, bahwa meski telah dikembalikan kedalam kas daerah, namun masyarakat pun berhak untuk meminta pihak terkait, agar mendalami dan menindaklanjut hasil temua tersebut. "Seharusnya kan DPRD sebagai pihak yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawas, dapat menindaklanjuti semua persoalan temuan itu. Namun, bila ternyata di DPRD nya sendiri ada temuan juga, ya silahkan masyarakat juga berhak dan berkewajiban ikut mengawasi itu," katanya. Oleh karenanya, pinta dia, kepada Badan Kehormatan (BK) di DPRD setempat, untuk segera memanggil nama-nama yang sudah menjadi temuan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Banten ini. Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Tangerang Raya, Faridal Arkam, menyayangkan adanya temuan didua kegiatan tersebut. Dirinya bahkan menduga adanya praktik manipulatif atau permainan anggaran dalam pengelolaannya. "Dengan adanya temuan ini, kami menduga adanya main-main soal anggaran di legislatif," ungkap Farid, Selasa (20/10) .Farid pun berharap ada tindaklanjut dari pihak BPK RI Perwakilan Banten itu sendiri, terhadap temuannya. Termasuk juga pihak kejaksaan setempat, sebagai upaya transparansi pengelolaan uang rakyat ini. "Kami harap ini tidak sebatas mengembalikan sesuai dengan rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, akan tetapi juga harus ada tindaklanjut dari Badan Kehormatan agar kedepannya tidak ada lagi temuan-temuan yang kami nilai, jika itu sampai tidak terlihat atau ketahuan, maka berdampak merugikan masyarakat Kota Tangerang," tegasnya. Terpisah, Fadilah, salah seorang warga di Kampung Sawah Dalam, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, justru mengakui tak mengetahui ataupun diundang dalam setiap kegiatan reses oleh para legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) diwilayah tempat tinggalnya. "Belom pernah di undang, sehingga sejauh ini saya tidak pernah tahu, soal sudah sampai sejauh mana kegiatan reses itu berjalan," kata pemuda, yang kini juga menjabat sebagai Sekretaris LPM Kecamatan Pinang ini. Berikut nama-nama sejumlah Anggota DPRD, serta anggaran yang menjadi temuan BPK pada kegiatan Diklat TA 2014, dengan total keseluruhan mencapai sebesar Rp209.195.000. 1. Siti Hayani Rp15.050.000 dan Rp2.600.000 2. Suparmi, ST Rp17.900.000 3. H. Mustaya Hasyim Rp15.300.000 dan Rp2.600.000 4. Kemal Fahsya Rp8.950.000 5. Emed Mashuri Rp6.850.000 6. Nurhadi Rp8.400.000 7. Sugianto, S.IP Rp8.400.000 8. Eddy Ham Rp22.750.000 dan Rp3.850.000 9. Tb Mahdi Rp34.700.000 10. Aulia Epriya Rp17.350.000 11. M. Ahadian Rp8.745.000 12. Jhon Alfred Nikijulu Rp8.950.000 13. Imam Buchori Rp8.950.000 14. Sakti Nasution Rp8.950.000 15. H. Sutara Rp8.900.000 Sejumlah nama Anggota DPRD, yang menjadi temuan BPK pada kegiatan reses TA 2014, dengan total keseluruhan sebesar Rp91.022.725,00. 1. Kemal Fasya Madjid Rp17.654.545 dan Rp550.000 2. Wawan Setiawan Rp14.204.545 dan Rp4.000.000 3. Agus Setiawan Rp10.204.545 dan Rp8.000.000 4. Sumarti, S.IP Rp10.204.545 dan Rp8.000.000 5. H. Syahroni Rp10.204.545 dan Rp8.000.000 Untuk diketahui, hasil pemeriksaan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Banten ini, dikeluarkan sejak Mei 2015 lalu. Sementara rekap bukti pengembalian ke kas daerah, menunjukan pada 7 Agustus 2015.(Berita Tangerang)

DPRD Permainkan Dana Reses Selama 2 Tahun

DPRD Permainkan Dana Reses Selama 2 Tahun -  Temuan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Banten didalam kegiatan reses serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) sejumlah Anggota DPRD Kota Tangerang, menuai reaksi dari publik.


 Bahkan, Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarifhidayatulloah, Zaki Mubarok, beberapa waktu lalu sempat menerangkan, bahwa meski telah dikembalikan kedalam kas daerah, namun masyarakat pun berhak untuk meminta pihak terkait, agar mendalami dan menindaklanjut hasil temua tersebut. "Seharusnya kan DPRD sebagai pihak yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawas, dapat menindaklanjuti semua persoalan temuan itu. Namun, bila ternyata di DPRD nya sendiri ada temuan juga, ya silahkan masyarakat juga berhak dan berkewajiban ikut mengawasi itu," katanya. Oleh karenanya, pinta dia, kepada Badan Kehormatan (BK) di DPRD setempat, untuk segera memanggil nama-nama yang sudah menjadi temuan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Banten ini. Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Tangerang Raya, Faridal Arkam, menyayangkan adanya temuan didua kegiatan tersebut. Dirinya bahkan menduga adanya praktik manipulatif atau permainan anggaran dalam pengelolaannya. "Dengan adanya temuan ini, kami menduga adanya main-main soal anggaran di legislatif," ungkap Farid, Selasa (20/10) .Farid pun berharap ada tindaklanjut dari pihak BPK RI Perwakilan Banten itu sendiri, terhadap temuannya. Termasuk juga pihak kejaksaan setempat, sebagai upaya transparansi pengelolaan uang rakyat ini. "Kami harap ini tidak sebatas mengembalikan sesuai dengan rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, akan tetapi juga harus ada tindaklanjut dari Badan Kehormatan agar kedepannya tidak ada lagi temuan-temuan yang kami nilai, jika itu sampai tidak terlihat atau ketahuan, maka berdampak merugikan masyarakat Kota Tangerang," tegasnya. Terpisah, Fadilah, salah seorang warga di Kampung Sawah Dalam, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, justru mengakui tak mengetahui ataupun diundang dalam setiap kegiatan reses oleh para legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) diwilayah tempat tinggalnya. "Belom pernah di undang, sehingga sejauh ini saya tidak pernah tahu, soal sudah sampai sejauh mana kegiatan reses itu berjalan," kata pemuda, yang kini juga menjabat sebagai Sekretaris LPM Kecamatan Pinang ini. Berikut nama-nama sejumlah Anggota DPRD, serta anggaran yang menjadi temuan BPK pada kegiatan Diklat TA 2014, dengan total keseluruhan mencapai sebesar Rp209.195.000. 1. Siti Hayani Rp15.050.000 dan Rp2.600.000 2. Suparmi, ST Rp17.900.000 3. H. Mustaya Hasyim Rp15.300.000 dan Rp2.600.000 4. Kemal Fahsya Rp8.950.000 5. Emed Mashuri Rp6.850.000 6. Nurhadi Rp8.400.000 7. Sugianto, S.IP Rp8.400.000 8. Eddy Ham Rp22.750.000 dan Rp3.850.000 9. Tb Mahdi Rp34.700.000 10. Aulia Epriya Rp17.350.000 11. M. Ahadian Rp8.745.000 12. Jhon Alfred Nikijulu Rp8.950.000 13. Imam Buchori Rp8.950.000 14. Sakti Nasution Rp8.950.000 15. H. Sutara Rp8.900.000 Sejumlah nama Anggota DPRD, yang menjadi temuan BPK pada kegiatan reses TA 2014, dengan total keseluruhan sebesar Rp91.022.725,00. 1. Kemal Fasya Madjid Rp17.654.545 dan Rp550.000 2. Wawan Setiawan Rp14.204.545 dan Rp4.000.000 3. Agus Setiawan Rp10.204.545 dan Rp8.000.000 4. Sumarti, S.IP Rp10.204.545 dan Rp8.000.000 5. H. Syahroni Rp10.204.545 dan Rp8.000.000 Untuk diketahui, hasil pemeriksaan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Banten ini, dikeluarkan sejak Mei 2015 lalu. Sementara rekap bukti pengembalian ke kas daerah, menunjukan pada 7 Agustus 2015.(Berita Tangerang)

Tidak ada komentar